SEMARANGKU – Alhamdulillah, tenaga kependidikan dan guru honorer di lingkungan Kemenag akan segera menerima BLT subsidi gaji.
Akhirnya usulan Kementerian Agama atau Kemenag tentang anggaran untuk pengadaan bantuan BLT subsidi gaji bagi tenaga kependidikan dan guru honorer.
Usulan tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan atau Kemenkeu dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkan Gelombang Panas 40 Derajat Celcius Tengah Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG
Baca Juga: Telkomsel Bagi Uang Rp 3 Juta Jika Nomormu Punya Angka Ini, Simak Syarat dan Cara Dapatnya
“Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, Minggu (15/11) sebagaimana dikutip Semarangku dari RRI.
Nizar juga sempat mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan dana sebesar lebih dari Rp1,152 triliun.
Bantuan ini akan disalurkan kepada GTK non PNS madrasah atau lingkungan pendidikan berbasis agama Islam sekira Rp 1,147 triliun.
Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini, 3.0 Magnitudo Guncang Rancabali Bandung, Tidak Ada Laporan Kerusakan