Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dari Kemenag Akan Cair, Anggaran Rp1, 147 Triliun untuk Madrasah
Jumlah yang akan disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp 3,609 miliar.
Besaran dana yang akan disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama yaitu mencairkan dana bantuan tersebut.
Baca Juga: Cair Lagi! Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud November di Telkomsel-Indosat-XL-Tri
Baca Juga: Drama Korea Hospital Playlist Lanjut ke Season Kedua, Ini Tanggal Tayangnya Catat Ya!
“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Muhammad Kemenag Zain mengungkap ada 745.415 GTK Non PNS Madrasah yang berhasil divalidasi.
Setelah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), data tersebut diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapat BLT bantuan subsidi gaji.
“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” ucap Zain.***