Jadwal Pencairan BLT Rp600 Tahap 3, Cek Namamu Sebelum Terlambat!

8 September 2020, 17:18 WIB
Jadwal Pencairan BLT Rp600 Tahap 3/Youtube /

SEMARANGKU - BLT atau bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu diberikan oleh pemerintah kepada pekerja swasta yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Rp600 ribu diberikan oleh pemerintah guna melakukan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

Meskipun target dari pemerintah adalah memberikan bantuan kepada 15,7 juta calon penerima.

Baca Juga: Timnas U19 Indonesia vs Kroasia, Pemain Janji Berikan Fokus Penuh, Plus LINK LIVE STREAMING

Baca Juga: Intel Tiger Lake Inovasi dari Intel Generasi ke 11 yang Diklaim Mampu Saingi AMD, Simak Performanya

Namun nyatanya hal tersebut belum terpenuhi, lantaran saat ini 14,2 juta nomor rekening saja yang sudah terkumpul.

Belum tercapainya target tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto.

Agus juga menambahkan, dari 14,2 juta data tersebut, mengerucut menjadi 11,3 juta setelah dilakukan proses validasi 3 tahap.

Baca Juga: Update Tayangan Bawang Putih Berkulit Merah ANTV Selasa 8 September 2020, Ana Diselingkuhi?

Baca Juga: Epic Games Bersama Apple Kembali Lanjutkan Kerjasama Rilis Kembali Fortnine

Ditambah lagi, BPJS Ketenagakerjaan mengonfirmasi telah mencoret 1,6 juta nomor rekening calon penerima BLT Rp600 ribu.

Dilansir Semarangku dari artikel di Mantra Sukabumi yang berjudul: Cek Namamu, Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Bagi Karyawan Swasta

Pencoretan tersebut menurut pihak BPJS Ketenagakerjaan karena calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Jam Tangan Pintar Honor Watch GS Pro dan JamSudah Tersedia Pre Order di Tiongkok

Baca Juga: Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Terhadap Pembunuh Jurnalis, Jamal Khashoggi

Kini Kemnaker tengah fokus menunggu data calon penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 untuk selanjutnya dilakukan check ulang selama empat hari.
Oleh karena itu, segera cek namamu dalam daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3.

Berikut cara untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Pertama, pekerja harus memastikan diri bahwa mereka telah memenuhi syarat calon penerima BLT sesuai yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Daftar HP Baru Rilis September 2020, Tipe Menengah di September, dari Realme 7 Hingga Galaxy M51

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Ditaksir Melemah Akibat Ketegangan AS-Tiongkok

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Kedua, memastikan bahwa nomor rekening pekerja sudah diserahkan pihak perusahaan atau pemberi kerja kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Terungkap Spesifikasi Perangkat Huawei Freebuds Pro di Dunia Maya, Simak Spesifikasinya

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Pesan Berantai Razia Masker Serentak Adalah Hoax, Cek Faktanya!

Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengkonfirmasi langsung ke HRD (SDM) perusahaan atau pemberi kerja untuk memastikan apakah data nomor rekening sudah disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan atau belum.

Ketiga, peserta BPJamsostek juga bisa langsung melihat di situs resmi terkait pendataan program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu di web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dari web tersebut pekerja bisa mengecek apakah nomor rekeningnya sudah terdaftar atau belum.

Baca Juga: TAM Rilis Toyota New Yaris Terbaru yang Diklaim Lebih Stylish dan Agile Bagi yang Berjiwa Muda

Baca Juga: Terungkap Peluncuran Huawei Y9a Secara Terselubung yang Merupakan Versi Peningkatan Enjoy 20 Plus

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut ditargetkan menyasar sekitar 15,7 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Sementara itu, terkait jadwal pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 diungkapkan Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja.

Menurut Utoh pihaknya akan kembali menyetor data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 pada pekan ini.

Baca Juga: Apple Akan Umumkan Peluncuran iPhone12 Pekan Ini, Iphone 12 Pro Menyusul Akhir Tahun

Baca Juga: Deretan Artis yang Gunakan Narkoba Termasuk Reza Artamevia, Alasannya Klasik Karena Pandemi Covid-19

Hanya saja Utoh enggan membocorkan jumlah data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu yang akan diserahkan ke pihak Kemenaker.

Saat ditanya terkait jadwal pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu, Utoh menegaskan bahwa hal tersebut adalah ranah Kemnaker.

BP Jamsostek sendiri menyampaikan bahwa dari target 15,7 calon penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu, pihaknya baru menerima 14,2 juta nomor rekening pekerja calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Indonesia vs Kroasia Nanti Malam, Shin Tae Yong Tambah Porsi Latihan Timnas U19

Baca Juga: Sinopsis Aftermath, Tayang Di Bioskop Trans TV Malam Ini, Tragedi Tabrakan Pesawat dari Kisah Nyata

Agus menambahkan dari jumlah tersebut data yang valid baru mencapai 11,3 juta. Oleh karena itu pendaftaran calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu diperpanjang hingga 15 September 2020.(Andriana/Mantra Sukabumi)***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler