Disingung Soal Dugaan Korupsi Mardani Maming, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf:Bilang Begini

21 Juni 2022, 18:35 WIB
Profil Mardani Maming yang diduga jadi tersangka KPK atas dugaan korupsi lengkap siapa ayah bendahara PBNU tersebut hingga harta kekayaan. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

SEMARANGKU – Pihak PBNU belum memutuskan tindakan apa yang harus diambil atas kasus dugaan korupsi yang menimpa Bendahara Umum Mardani Maming yang kini gencar diberitakan media.

Mardani Maming dikabarkan telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan dari KPK karena dugaan kasus korupsi.

Kendatipun demikian Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf belum memberi keterangan apapun terkait masalah Mardani Maming.

Pihaknya akan mempelajari kasus yang menyeret nama Mardami Maming lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Gerobak Dagang dalam Kementerian Perdagangan - Kemendag

Yahya Cholil Staquf juga mengatakan belum bisa mengambil sikap sebelum benar-benar tahu secara detail duduk perkaranya.

"Sekarang kami belum mengetahui secara detai bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti," katanya.

Yahya Cholil Staquf yang biasa disapa Gus Yahya ini juga menambahkan bahwa PBNU memiliki mekanisme dan persayaratan yang jelas untuk menentukan sikap, harus memastikan kebenaran beritanya.

Setelah diketahui duduk perkaranya, nanti PBNU akan memberikan pendampingan hukum sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Mendag

Selain itu Gus Yahya juga memastikan akan memberikan keterangan pers sesuai norma yang ada, baik terhadap publik maupun internal PBNU sendiri.

“Sekarang kan kami belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti. Jadi, kami aka konferensi pers nanti sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU,” tegasnya.

Sebagai informasi Mardani Maming diduga terlibat tindak pidana korupsi atas perkara ijin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan saat menjabat sebagai Bupati di sana.***

 

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler