Aung San Suu Kyi Menghadapi Dakwaan Baru Terkait Korupsi, Junta Militer: Tidak Ada yang Kebal Hukum

- 15 Januari 2022, 19:30 WIB
Aung San Suu Kyi Menghadapi Dakwaan Baru Terkait Korupsi, Junta Militer: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Aung San Suu Kyi Menghadapi Dakwaan Baru Terkait Korupsi, Junta Militer: Tidak Ada yang Kebal Hukum /Instagram @daw_aung_san_suu_kyi

SEMARANGKU - Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi menghadapi dakwaan baru terkait korupsi.

Dakwaan baru terkait korupsi terhadap Aung San Suu Kyi melibatkan penyewaan, pembelian, dan pemeliharaan helikopter yang digunakan oleh pemerintahnya.

Pemerintah Myanmar (junta militer) telah memberikan dakwaan baru terkait korupsi terhadap Aung San Suu Kyi sehubungan dengan pemberian izin untuk menyewa dan membeli helikopter.

Aung San Suu Kyi yang menghadapi dakwaan baru tersebut telah ditahan oleh junta militer sejak kudeta militer pada Februari 2021.

Baca Juga: Mantan Pemimpin Sipil Myanmar Aung San Suu Kyi Terancam 5 Tahun Penjara, Vonis Terkait Penghasutan

Dia diadili atas lima tuduhan korupsi lainnya, masing-masing dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.

Aung San Suu Kyi sebelumnya menghadapi dakwaan lain dan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena melanggar pembatasan Covid-19.

Pendukung Aung San Suu Kyi mengkritik dan mengatakan kasus-kasus tersebut dibuat-buat oleh militer.

Menurut mereka, ini dilakukan untuk membenarkan pengambilalihan dan mencegah Aung San Suu Kyi kembali ke politik.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x