Aung San Suu Kyi Menghadapi Dakwaan Baru Terkait Korupsi, Junta Militer: Tidak Ada yang Kebal Hukum

- 15 Januari 2022, 19:30 WIB
Aung San Suu Kyi Menghadapi Dakwaan Baru Terkait Korupsi, Junta Militer: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Aung San Suu Kyi Menghadapi Dakwaan Baru Terkait Korupsi, Junta Militer: Tidak Ada yang Kebal Hukum /Instagram @daw_aung_san_suu_kyi

Pemerintah junta militer telah menolak keras kritik tersebut.

Baca Juga: Bertemu Jenderal Min Aung Hlaing Bulan Lalu, China Tolak Disebut Dukung Kudeta di Myanmar

“Tidak ada seorangpun yang kebal hukum. Saya hanya ingin mengatakan bahwa dia akan diadili menurut hukum,” ujar juru bicara pemerintah, Mayor Jenderal Zaw Min Tun pada konferensi pers pada Jumat, 14 Januari 2022, dikutip dari Al Jazeera.

Menurut Asosiasi Pemantau Hak Asasi untuk Tahanan Politik Myanmar, setidaknya ada 1.469 orang tewas dan lebih dari 11.500 ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu.

Media pemerintah telah mengumumkan pada bulan Desember 2021 bahwa Aung Suu Kyi dan Win Mynt akan dituntut di bawah Undang-Undang Anti-Korupsi sehubungan dengan menyewa helikopter.

Surat kabar Global New Light of Myanmar yang dikelola pemerintah mengatakan Komisi Anti-Korupsi menemukan bahwa mereka menyalahgunakan kekuasaan mereka.

Ini menyebabkan hilangnya dana negara dengan mengabaikan peraturan keuangan dalam memberikan izin Win Myat untuk menyewa helikopter.

Win Myat adalah Menteri Kesejahteraan Sosial, Bantuan dan Pemukiman Kembali Myanmar.

Tuduhan korupsi lainnya yang menuntut Suu Kyi melibatkan dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang terkait dengan kesepakatan real estate.

Dia juga diadili dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, yang diancam hukuman maksimal 14 tahun.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah