SEMARANGKU- Peringatan Hari Anti Korupsi jatuh pada hari ini tanggal 9 Desember 2021.
Presiden Jokowi memberikan pidatonya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi tahun ini dengan sejumlah poin penting mengenai tindak korupsi.
Pidato Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Anti Korupsi disampaikan di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DKI Jakarta.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kumpulkan Semua Kepala Daerah Bahas Integrasi Cegah Korupsi, Nekat Ya Ditangkap!
Jokowi menekankan dalam pidatonya tentang cara atau metode dalam penanganan korupsi.
Menurut Jokowi, korupsi adalah kejahatan extraordinary crime yang memiliki dampak extraordinary juga.
"Oleh sebab itu, korupsi harus ditangani dengan cara extraordinary juga," kata Jokowi dalam sambutannya Kamis, dikutip SEMARANGKU dari Setkab.
Jokowi menuturkan bahwa korupsi adalah kasus yang banyak ditangani oleh aparat penegak hukum.