ETLE Dibikin Buat Cegah Kejahatan Jalanan, Kamera Tilang Elektronik Segera Beroperasi Akhir Maret

20 Maret 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi ETLE di Cilacap /NTMC

SEMARANGKU - ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement memang dirancang untuk mencegah dan antisipasi kejahatan dan pelanggaran lalu lintas.

Mulai akhir Maret Polri akan memberlakukan tilang elektronik berdasarkan rekaman data dari ETLE.

Nantinya ETLE bisa menjadi panduan Kepolisian untuk menindak para pelanggar lalu lintas serta bisa buat membantu ungkap kejahatan jalanan.

Angka kecelakaan tinggi yang sering terjadi membuat aparat negara mulai untuk mengambil tindakan dalam memberikan pengawasan secara lebih detail lewat ETLE. 

Baca Juga: Viral! Video 15 Menit KKB Tantang Perang TNI Hingga Bupati Paniai, Ini Tanggapan Polisi

Baca Juga: Alhamdulillah! Bantuan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair Serentak Bulan Maret, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Lanjutan Ikatan Cinta 20 Maret 2021, Sumarno Ketakutan Melihat Tubuh Kekar Aldebaran, Kenapa?

Pihak polisi bersepakat untuk meluncurkan kamera tilang atau yang disebut dengan electronic traffic law enforcement (ETLE) yang berfungsi untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Ada beberapa contoh pelanggaran di jalanan yang bisa terjadi karena hal sepele seperti lupa menyalakan lampu, menggunakan kecepatan yang tinggi dan melanggar lampu merah.

Salah satu kejahatan jalanan yang sudah dianalisa adalah tabrak lari antara pengemudi sedan Mercerdes hitam dan pesepeda di Bundaran HI menjadi salah satu kejahatan yang terjadi di jalan. 

Analisa ini telah dilakukan oleh Kebijakan Madya Direktorat Penegakan Hukum Kors Lalu Lintas Polri Kombes Pol Dodi Darjanto

“ Tidak ada lagi pelaku kejahatan yang aan berada di jalan, karena dalam waktu dekat, tanggal 23 Maret, 244 Kamera ETLE tergelar dan diresmikan serta berfungsi secara aktif “ kata Kombes Pol Dodi di Bundaran HI.  Hingga saat ini, kepolisian sudah melakukan sebuah tindakan. Polda Metro Jaya dan 11 Polda lain di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan sistem tilang elektronik atau ETLE nasional pada 23 Maret 2021.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Aksi Heroik Polisi Papua Gendong Jenazah Korban Kecalakaan di Jurang Kali Kutai

Baca Juga: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Mengandung Babi, MUI: Boleh Digunakan Keadaan Darurat

Baca Juga: Gaungkan Selingkuh Bagian dari Iman, Nyai Ratu Kidul Ungkap Fakta Mengejutkan Tentang Wajah Mayangsari

Dodi selaku Kombes Pol mengatakan ETLE memiliki banyak fungsi sebagai sistem identifikasi wajah dalam mengenali pengemudi kendaraan serta semakin banyak kamera ETLE, maka proses penyelidikan pada suatu tindakan kejahatan di jalanan jadi semakin singkat dan mudah.

Harapannya perkembangan teknologi penegakan hukum yang semakin canggih di tanah air ini memberikan dampak positif untuk masyarakat.

Salah satunya untuk meningkatkan rasa hati-hati dalam berkendara serta mengurangi kejahatan jalanan lain seperti tabrak lari atau sesuatu yang terdeteksi dengan cepat.

Teknologi Forensik Investigastion menyelidiki kecelakaan lalu lintas sebagai  bukti dari success story atau contoh yang baik pada masyarakat supaya lebih berhati-hati di jalan.  

Secara lebih dalam, insiden tabrakan mobil Mercerdes warna hitam dengan pesepeda sempat terekam oleh kamera ETLE dan viral di Media Sosial.

Baca Juga: Polda Jateng Pakai Kamera KOPEK untuk Sosialisasi Program ETLE, Pelanggar Bisa Langsung Terekam

Baca Juga: Polda Jateng Sudah Mulai Sosialisasikan Program ETLE, Masih Ditemukan Dua Pelanggar Lalulintas

Dalam video itu, korban sedang melintas di Bundaran HI tertabrak mobil hingga tak sadarkan diri. Menurut keterangan saksi, pelaku menabrak korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri.

Setelah ditelusuri secara lebih dalam, Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melacak dan menyita kendaraan merk Mercedes Benz hitam dengan nomor polisi B 1728 SAQ dan menangkap pengemudi berinisial MDA.

Selain mengamankan pelaku di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan, polisi juga turut menyita kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan sebagai barang bukti. 

Terbukti dengan adanya ETLE kepolisian sangat terbantu dalam mengungkap kejahatan dan pelanggaran lalu lintas. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler