SEMARANGKU - Dengan memakai kamera KOPEK di program ETLE kini Dirlantas Polda Jateng bisa maksimal dalam penegakan lalulintas.
Para pelanggar bisa langsung terekam kamera KOPEK dan ada bukti jika jajaran Dirlantas Polda Jateng menerapkan ETLE di kawasan hukumnya.
Saat ini sudah dilakukan sosialisasi program ETLE dengan kamera KOPEK portabel kepada masyarakat oleh Dirlantas Polda Jateng.
Hari ini dalam konferensi pers Ditlantas Polda Jateng dan juga sebagai sosialisasi penerapan program ETLE kamera KOPEK di wilayah Hukum Polda Jateng.
Baca Juga: Polda Jateng Sudah Mulai Sosialisasikan Program ETLE, Masih Ditemukan Dua Pelanggar Lalulintas
Baca Juga: Begini Cara ETLE Merekam Pelanggaran Hingga Memberikan Surat Tilang Kepada Pelanggar Lalu Lintas
Baca Juga: Pelaksanaan PPKM Mikro Efektif, Kabidhumas Polda Jateng : Hanya Ada Zona Kuning dan Zona Hijau
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy di halaman Ditlantas Polda Jateng, Sabtu Siang 13 Maret 2021.
Dijelaskan, Kombes Pol Rudy, bahwa sosialisasi ini dalam rangka pemasangan kamera KOPEK portabel pada helem anggota Satlantas dan kendaraan roda empat, hal ini bertujuan untuk mengcover wilayah yang belum terpasang kamera ETLE.