SEMARANGKU - Jateng bakal punya 27 CCTV atau Speedcam ETLE yang siap menindak para pelanggar lalin atau lalu lintas berikut ini titik lokasi kameranya.
Pihak Polda Jateng telah merilis kabar terbaru jika akan ada 27 kamera yang terdiri dari 21 titik Closed Circuit Television (CCTV) dan 6 Speedcam di wilayah yang rawan di Jawa Tengah.
Jika ada pelanggaran yang dibuat pengendara maka kamera pengawas CCTV dan Speedcam bakal menjadi alat pendeteksi awal dan kamera ETLE ini tersebar dibeberapa lokasi.
Pihak polisi siap menindak pengguna jalan yang tertangkap basah melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin) melalui tangkapan gambar atau capture kamera.
“Speedcam ini kita gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan,” kata Kapolda Jawa Tengah saat konfrensi pers di Regional Traffic Management Center (RTMC) Gedung Ditlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin, Senin 22 Februari 2021.
Baca Juga: Sudah Buat Netizen Indonesia Marah Soal Fiki Naki, Peramal Nyai Ratu Kidul Ungkap Sifat Asli Dayana
Sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini bakal dilaunching pada 17 Maret mendatang. Kemudian, tahap kedua dijadwalkan akan di launching pada bulan April.
“Nanti akan kita tingkatkan menjadi 52 titik, dengan harapan masyarakat akan tahu dengan adanya ETLE Polda Jateng mendukung program bapak Kapolri, selain mendidik masyarakat kita terkait aspek lalulintas,” tambah Kapolda Ahmad Luthfi.