Pemilik Kartu KIS Juga Bisa Dapat Bantuan BST Kemensos Rp300 Ribu, Yuk Login ke dtks.kemensos.go.id

9 Januari 2021, 05:11 WIB
HORE! Pemilik Kartu KIS Dapat Bansos BST BLT Rp300 Ribu dari Kemensos, Ini Cara Cek Penerima /Situs resmi bpjs-kesehatan.go.id

SEMARANGKU – Ternyata, pemilik kartu KIS juga bisa mendapatkan bantuan sosial tunai atau BST Rp300 ribu dari Kemensos, yuk login ke dtks.kemensos.go.id dengan ikuti cara-cara berikut.

Bantuan BST Rp300 ribu bisa didapat oleh pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS di mana masyarakat perlu melakukan pengecekan di DTKS dengan link dtks.kemensos.go.id.

Biasanya bantuan BST Rp300 ribu dicek menggunakan nomor KTP di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Namun, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan kartu KIS.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bantuan Sembako BPNT dari Kemensos via Online Pakai HP, Tanpa Ribet!

Baca Juga: Fix! Ini Daftar 20 Kabupaten dan Kota di Jateng Terapkan PKM Jawa-Bali 11-25 Januari 2021

Pencairan bantuan BST Rp300 ribu oleh pemerintah sudah dimulai sejak 4 Januari 2021, sejak diluncurkan hari itu sehingga para penerima bisa melakukan pengecekan data mereka.

Seperti yang telah dirumuskan dalam APBN 2021, pemerintah akan mencairkan dana bantuan BST kepada 10 juta KPM sepanjang tahun 2021 dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Bantuan BST akan disalurkan dengan besaran tetap sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 4 bulan dimulai dari bulan Januari 2021.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM Soal Laskar FPI, Begini Tanggapan Polri

Baca Juga: Januari 2021 Banyak Bantuan! Ada BPNT, PKH, dan BST, Cek Syarat Agar Dapat

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KIS.
  3. Masukkan nomor Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Permohonan 14 hari Ganjar Pranowo, Saat Ulama, Romo dan Kiai Sudah Mendahului

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Sampai di Kudus, Bupati Hartopo: Saya Siap Jadi yang Pertama

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan melalui kantor pos seperti yang telah dipaparkan pemerintah sebelumnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler