Fix! Ini Daftar 20 Kabupaten dan Kota di Jateng Terapkan PKM Jawa-Bali 11-25 Januari 2021

- 8 Januari 2021, 21:58 WIB
Pengumuman PPKM oleh Pemprov Jateng.
Pengumuman PPKM oleh Pemprov Jateng. /Tangkapan layar instagram @kominfo.jateng.

SEMARANGKU – Sebanyak 20 kabupaten dan kota di Jateng telah ditetapkan masuk dalam daftar wilayah yang akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Jawa-Bali tanggal 11-25 Januari 2021.

Jika sebelumnya hanya ada 17 wilayah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah mengumumkan menjadi 20 kabupaten dan kota yang masuk dalam daftar wilayah yang akan menerapkan PKM Jawa-Bali.

Sebanyak 20 Kabupaten dan Kota itu masuk dalam daftar wilayah yang akan menerapkan PKM Jawa-Bali karena catatan angka kasus Covid 19 yang tinggi.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM Soal Laskar FPI, Begini Tanggapan Polri

Baca Juga: Permohonan 14 hari Ganjar Pranowo, Saat Ulama, Romo dan Kiai Sudah Mendahului

Pada Kamis 8 Januari 2021, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah mengumumkan bahwa ada tiga tambahan wilayah yang masuk dalam daftar Kabupaten dan Kota di Jateng yang akan menerapkan PKM Jawa-Bali tanggal 11-25 Januari 2021.

Ternyata angka yang masih tinggi ada di Kudus, Pati, dan Magelang. Maka tiga wilayah ini akan kita ikutkan nanti," kata Ganjar Pranowo usai rapat koordinasi persiapan PKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, sebagaimana keterangan pers dari Pemprov Jateng, Jumat 8 Januari 2021.

Kabupaten dan kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. Bupati dan Wali Kota harus proaktif melihat perkembangannya. Jika ada daerah merah maka langsung ditutup, batasi, perketat, sambil diikuti penegakan hukum dalam hal ini operasi yustisi.

Baca Juga: Januari 2021 Banyak Bantuan! Ada BPNT, PKH, dan BST, Cek Syarat Agar Dapat

Halaman:

Editor: Endro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x