SEMARANGKU - Cek daftar penerima bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) via online pakai HP, ikuti cara berikut.
Di awal bulan Januari 2021 ini Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT sebesar Rp200 ribu.
Bantuan sembako atau BPNT akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan sepanjang tahun 2021.
Baca Juga: Fix! Ini Daftar 20 Kabupaten dan Kota di Jateng Terapkan PKM Jawa-Bali 11-25 Januari 2021
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM Soal Laskar FPI, Begini Tanggapan Polri
Supaya keluarga Anda terdaftar sebagai KPM dan mendapat bantuan BPNT, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut.
1. Kunjungi pengurus RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa untuk mengutarakan keperluan, yakni mendaftar KPM.
2. Selanjutnya, pendaftar akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Januari 2021 Banyak Bantuan! Ada BPNT, PKH, dan BST, Cek Syarat Agar Dapat