KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Masih Bisa Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu, Ikuti Langkah Ini

- 7 Januari 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi: Simak cara mengetahui penerima BST Rp300.000 di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Ilustrasi: Simak cara mengetahui penerima BST Rp300.000 di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. /Pixabay/EmAji

SEMARANGKU – Anda tetap bisa mendapatkan bantuan BST Rp300 ribu meskipun nomor KTP tidak terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id jika mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Untuk memastikan dapat bantuan BST Rp 300 ribu, dapat mengecek di laman dtks.kemensos.go.id dengan mencantumkan nomor KTP pada kolom yang sudah disediakan.

Sebelumnya, Mensos Risma menyatakan akan menyalurkan bantuan tunai BST di bulan Januari ke 34 provinsi Indonesia.

Baca Juga: Pastikan Dapat Bantuan UMKM BPUM yang Cair Hingga Akhir Januari 2021! Cek Penerima di Link Eform BRI

Baca Juga: Bisa Klaim Mulai Hari Ini! Ayo Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021 dengan 3 Cara

Namun, penyaluran ini sedikit berbeda dengan sebelumnya. Biasanya, penerima mendatangi Kantor Pos dengan membawa surat bantuan. Akan tetapi, di tahun 2021 pihak pos yang mendatangi rumah penerimanya.

Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk penanganan ekonomi nasional yang diakibatkan pandemi selama berbulan bulan.

Mensos Risma mengatakan BST disalurkan dengan target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp1,2 Triliun yang disalurkan kepada 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2021, Ini Hal yang Tidak dan Boleh Dilakukan oleh Masyarakat

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x