Daftar Kasus Habib Rizieq Hingga Berstatus Tersangka di Indonesia, Nomor 3 Paling Viral!

12 Desember 2020, 05:46 WIB
Daftar Kasus Habib Rizieq Status Tersangka Selama Berada di Indonesia, Nomor 3 Paling Viral! /ANTARA/Muhammad Iqbal/

SEMARANGKU – Daftar Kasus Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka mulai dari dulu hingga sekarang dapat kamu ketahui dalam artikel ini. Nomor 3 paling viral.

Predikat “tersangka” merupakan bukan hal baru bagi pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Dia pernah beberapa kali dicap sebagai tersangka oleh pihak kepolisian mulai tahun 2003 hingga sekarang.

Namun kasus di antara daftar kasus Habib Rizieq tersebut ada yang masih berlanjut atau sudah distop (PS3) oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Sekarang, Habib Rizieq kembali menyandang status tersangka pelanggaran protokol kesehatan pada acara peringatan maulid Nabi sekaligus acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.

Imam Besar FPI tersebut dijerat Undang Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan

Berikut deretan daftar kasus Habib Rizieq Shihab dari tahun 2003 hingga sekarang dikutip dari PMJ News, Jumat, 11.

Baca Juga: Jadwal Bola Siaran Langsung Live NET TV Liga Inggris: Newcastle vs West Brom, C Palace vs Tottenham

Baca Juga: Gebyar Harbolnas 12.12 dari Telkomsel! Siap-siap Diguyur Pulsa 7,5Juta Bila Kamu Melakukan Hal Ini

1. Kasus Penghasutan tahun 2003

Habib Rizieq jadi tersangka kasus penghasutan, dia dijerat pasal 154 dan 160 KUHP. Kasus yang menjerat Habib Rizieq ini bermula sweeping FPI di tempat hiburan. Habib Rizieq menuding ada pejabat yang melindungi tempat hiburan tersebut. Kasus ini bergulir dan masuk ke meja pengadilan. Ia dijatuhi hukuman penjara 7 bulan dan baru bebas dari Rutan Salemba November 2003.

2. Kasus Penghasutan tahun 2008

Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka penghasutan pada tahun 2008. Bermula dari insiden bentrokan FPI dengan aliansi kebangsaan untuk berkebebasan beragama dan berkeyakinan (AKKBB) 1 Juni 2008. Hakim memvonis Habib Rizieq dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: Modus Pendanaan Teroris Pakai Kotak Amal, Densus 88: Nanti Kami Dalami

Baca Juga: 7 Artis Berlaga di Pilkada 2020, 3 Unggul dan 4 Keok pada Perhitungan Sementara KPU

3. Kasus Dugaan Chat Mesum 2008

Habib Rizieq terjerat kasus chat mesum di laman baladacintarizieq.com. Kasus tersebut diselidiki Polda Metro Jaya pada tahun 2018. Habib Rizieq sempat jadi tersangka chat mesum dengan Firza Husein. Wanita yang ada dalam chat mesum tersebut. Kemudian, kasus tersebut distop (PS3) oleh polisi.

4. Kasus Dugaan Penodaan Pancasila pada Tahun 2018

Habib Rizieq terjerat kasus penodaan pancasila yang ditangani langsung Kapolda Metro Jaya dan sempat menyandang tersangka. Habib Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Kasus ini distop (PS3).***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler