Edhy Prabowo Akui Dikonfrontasi KPK Soal Barang Mewah AS dan Tanggapi Perihal Sepeda 8 Unit

4 Desember 2020, 07:45 WIB
Edhy Prabowo diperiksa KPK pada Kamis (3/12). / Instagram/@official.kpk

SEMARANGKU – Tersangka kasus dugaan suap izin eskpor lobster, Edhy Prabowo mengaku pihak KPK mengkonfrontasi dirinya soal barang bukti beruap barang mewah AS.

Sebelumnya telah dilakukan penggeledahan rumah dinas Edhy Prabowo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut sebanyak 8 unit sepeda diamankan oleh KPK.

Pada pemeriksaan KPK yang dilakukan pada hari Kamis, Edhy mengaku barang bukti berupa barang mewah yang dibeli di Honolulu, AS, dikonfrontasi.

Baca Juga: Masih Buka! Ini Cara Daftar Agar Dapat Rp 40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja, Lengkapi Syaratnya

Baca Juga: Dituduh Penjarakan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

“Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti. Saya sudah akui semuanya, yang barang-barang saya beli di Amerika itu kayak apa baju, ya semuanya,” ucap Edhy sebagaimana dikutip SemarangKu dari ANTARA.

Diketahui Edhy diperiksa pada hari Kamis untuk menjadi saksi dari tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/ atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Terkait sepeda 8 unit yang baru-baru ini diamankan KPK, Edhy mengaku dirinya tidak memiliki kaitan dengan sepeda tersebut.

Baca Juga: Ditutup Lusa, Buruan Dapatkan Uang Rp 40 Juta dari Kartu Prakerja, Simak Syarat dan Caranya

Baca Juga: Tahu Dalang Pengeroyokan Rumah Ibunya, Mahfud MD: Saya Tak Melapor ke Polisi Karena...

Tetapi Edhy juga tidak secara gamblang menyebutkan apakah sepeda-sepeda tersebut tidak terkait dengan kasusnya atau memang bukan miliknya.

“Saya beli sepeda kan waktu di Amerika, ya maksud anda kan sepeda yang di rumah saya itu? Kalau itu tanya sama penyidik, tidak ada hubungannya dengan saya itu,” ucap Edhy.

Penetapan Edhy sebagai tersangka karena adanya dugaan menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan ‘forwarder’.

Baca Juga: Ayo Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Desember, Buruan Chat WA dan Login www.pln.co.id

Baca Juga: FPI Diduga Halangi Proses Hukum Habib Rizieq, Kapolri Idham Azis: Ada Sanksi Pidana untuk Mereka

Sejauh ini diketahui jumlah uang dari hasil suap mencapai Rp 9,8 miliar yang ditampung dalam satu rekening.

Lalu pada tanggal 5 November Ahmad Bahtiar mentransfer sebanyak Rp 3,4 miliar ke rekening staf istri Edhy Prabowo untuk keperluan Edhy, istri, Safri, dan Andreau, selama berada di Honolulu, AS.

Uang tersebut digunakan untuk membeli barang mewah di AS dari tanggal 21 sampai 23 November. Sebanyak Rp 750 juta untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Baca Juga: Buruan Dapatkan Hadiah Rp 5 Juta dari Telkomsel, Ditutup Lusa, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Penyebab e-KTP Anda Tak Ada di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek Bantuan UMKM Banpres BPUM

Sekira bulan Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler