SEMARANGKU – Rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat penggeledahan, KPK menemukan barang bukti yang mengejutkan.
Penggeledahan rumah Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra V Jakarta dilakukan pada Rabu, 2 Desember 2020 kemarin.
KPK melakukan penggeledahan untuk menelusuri dugaan kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.
Baca Juga: Telkomsel Bagi Hadiah Rp 5 Juta, Syarat Hanya Miliki Akhiran Nomor Digit Ini, Buruan Daftar
Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Sebut di Jawa Tengah Sudah Tak Ada Virus Corona...
“Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rabu kemarin,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 3 Desember 2020.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 4 miliar di rumah dinas Edhy Prabowo. Uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga membawa delapan unit sepeda yang diduga berasal dari uang suap.
Baca Juga: Saling Tuduh! Penjabat AS: Israel Dalang Pembunuhan Ilmuwan Iran Mohsen Fakhrizadeh