Tahu Dalang Pengeroyokan Rumah Ibunya, Mahfud MD: Saya Tak Melapor ke Polisi Karena...

- 4 Desember 2020, 06:00 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd/

SEMARANGKU – Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku marah besar ketika rumah ibunya didatangi massa secara tidak sopan.

Meski mengetahui siapa dalang dibalik pengeroyokan rumah ibunya di Pamekasan Madura, beberapa waktu lalu, Mahfud MD tidak akan lapor Polisi.

Mahfud MD menyebut bahwa ketika ada kasus seperti ini, Polisi seharusnya sudah bertindak tanpa ada laporan. Seperti ketika Polisi melihat kebakaran, tidak perlu ada laporan dulu baru ada tindakan.

Baca Juga: FPI Diduga Halangi Proses Hukum Habib Rizieq, Kapolri Idham Azis: Ada Sanksi Pidana untuk Mereka

Baca Juga: Buruan Dapatkan Hadiah Rp 5 Juta dari Telkomsel, Ditutup Lusa, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Selain itu, Mahfud MD tidak ingin ada perlakuan istimewa jika dirinya melaporkan kasus pengeroyokan rumah ibunya yang sudah berumur hampir 95 tahun itu.

“Maka saya katakan ke polisi, saya tidak perlu melapor. Saya tidak melapor karena saya tidak ingin kesan mentang-mentang pejabat, apa-apa di laporkan,” terangnya saat menjadi narasumber di acara Rosy Kompas TV, Kamis, 3 Desember 2020 malam.

“Polisi tahu mana yang delik aduan, mana yang delik umum,” imbuhnya.

Baca Juga: Penyebab e-KTP Anda Tak Ada di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek Bantuan UMKM Banpres BPUM

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x