Jatah Libur Lebaran Digabung Tetapi Dikurangi, Catat Tanggal Resmi Cuti Bersama Akhir Tahun 2020

2 Desember 2020, 05:30 WIB
ilustrasi libur atau cuti bersama akhir tahun 2020.* /PIXABAY/slightly_different

SEMARANGKU – Jatah libur Idul Fitri atau lebaran tahun ini tetap digabung namun dikurangi, berikut tanggal cuti bersama akhir tahun 2020 yang diresmikan pemerintah.

Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal cuti bersama akhir tahun 2020 yang sebelumnya dijanjikan bahwa jatah libur lebaran tahun ini akan digabungkan.

Jika sebelumnya libur atau cuti bersama akhir tahun 2020 direncanakan menjadi 6 hari, pemerintah memutuskan bahwa cuti bersama akhir tahun ini hanya menjadi tiga hari.

Baca Juga: Aturan Vaksinasi Covid-19 yang Bakal Diterapkan, Penyuntikan Dilakukan Dua Kali?

Baca Juga: TERBARU! Libur Dikurangi, Ini Tanggal Cuti Bersama Akhir Tahun 2020, Catat!

Kesepakatan ini juga telah ditandatangani tiga menteri di era pemerintahan Presiden Jokowi, antara lain Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.

Di kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember yang jatuh pada hari Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional.

Sementarai itu, tanggal 26 dan 27 yang jatuh pada hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur akhir pekan.

Baca Juga: 16 Persen Tolak Vaksin Covid-19, Menteri Erick Thohir: Tak Dipaksa Kok!

Baca Juga: Ada yang Dilarang Misa Berjamaah, Ini Panduan Ibadah dan Perayaan Natal 2020 dari Kemenag

Namun, hari libur yang telah diakumulasi sebelumnya akhirnya dipangkas, tanggal 28 hingga 30 tidak termasuk hari libur nasional.

“Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember.” Kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagaimana dikutip Semarangku dari ANTARA.

Sebelumnya telah diputuskan bahwa libur cuti bersama pengganti cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2020 akan diganti pada 28-31 Desember lalu, yaitu jatuh pada hari Senin hingga Kamis.

Baca Juga: Bongkar Modus Penyelundupan Benih Lobster, Effendi Gazali: Sudah Saya Ingatkan!

Baca Juga: Akibat Lonjakan Kasus Covid-19 Jateng, Ganjar Pranowo Bakal Tambah Tempat Isolasi Terpusat

Namun, berdasarkan keputusan terbaru tersebut, libur pengganti Lebaran hanya diganti pada 31 Desember dan dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler