SEMARANGKU – Amerika dan Inggris menuduh Taliban membunuh puluhan warga sipil di Spin Boldak, Afghanistan Selatan.
Dilaporkan bahwa Amerika Serikat dan Inggris menuduh kelompok Taliban tersebut membunuh warga sipil di sebuah kota yang baru-baru ini mereka kuasai.
Tuduhan yang dilayangkan oleh Amerika dan Inggris tersebut menyebutkan bahwa Taliban melakukan kejahatan perang dengan membunuh warga sipil.
Baca Juga: Semakin Sengit, Pasukan Afghanistan Jatuhkan Bom ke Taliban yang Berusaha Meraih Kota-kota Besar
Seperti dikutip Semarangku melalui laman Al-Jazeera, pasukan Afghanistan telah berusaha untuk menghentikan penyerangan Taliban di kota besar pertama dan akhirnya kota tersebut jatuh ke tangan Taliban.
Mengetahui hal tersebut, Kedutaan Besar Washington dan London pun menyoroti penyerangan itu dan mengunggah tweet mengenai tuduhan penyerangan Taliban.
“Taliban membantai puluhan warga sipil dalam pembunuhan balas dendam. Pembunuhan ini bisa merupakan kejahatan perang,” ujar Kedutaan Besar Washington dan London dalam tweet terpisah.
Baca Juga: Afghanistan Terancam Menjadi Negara Pariah Jika Berhasil Dikuasai Taliban, Akan Dikucilkan
“Kepemimpinan Taliban harus bertanggung jawab atas kejahatan para pejuang mereka. Jika Anda tidak dapat mengendalikan pejuang Anda saat ini, maka Anda tidak memiliki andil dalam urusan pemerintahan nanti,” lanjutnya.