Syarat Baru Penerima BLT UMKM Berubah, Orang Kriteria Ini Bisa Dapat Rp 2,4 Juta dari Program BPUM

- 20 Oktober 2020, 09:38 WIB
Syarat utama yang ingin dapat bantuan BLTM UMKM Program BPUM bisa cek di link yang sudah disediakan
Syarat utama yang ingin dapat bantuan BLTM UMKM Program BPUM bisa cek di link yang sudah disediakan /Semarangku/Instagran / @Semarangpemkot

Baca Juga: Golongan Ini Tidak Bisa Dapat BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Disini Siapa yang Boleh Daftar

Bagi penerima bantuan BLT UMKM yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur yang terdiri atas himpunan bank negara yaitu Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Dikutip dari Antara, awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 1122 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar BLT UMKM Program BPUM, Sambil Online Dapat Modal Hibah Rp 2,4 Juta, Buruan!

Besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp 2,4 juta berupa hibah modal.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x