BLT Subsidi Gaji Akan Ditransfer Lagi Tahun 2021, Kemnaker Bocorkan Rencana Pencairan BSU Karyawan

- 12 Februari 2021, 05:49 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan rencana pencairan BLT subsidi gaji BSU tahun 2021
Menaker Ida Fauziyah mengatakan rencana pencairan BLT subsidi gaji BSU tahun 2021 /Instagram.com/@idafauziyahnu/@idafauziyahnu

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji akan ditransfer lagi tahun 2021, Kemnaker membocorkan perihal rencana pencairan BSU karyawan, ini penjelasannya.

BLT subsidi gaji akan ditransfer lagi tahun 2021 sesuai rencana pencairan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan beberapa syarat.

BLT subsidi gaji disalurkan oleh Kemnaker kepada karyawan dengan cara ditransfer langsung ke penerima, berikut rencana Kemnaker melakukan pencairan BSU tahun 2021.

Baca Juga: BLT BSU Subsidi Gaji Masih Bisa Dicairkan, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Syaratnya

Baca Juga: Cuma Pakai KTP dan KK untuk Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu, Begini Caranya

BLT Subsidi Gaji ditransfer lagi, ini rencana Kemnaker tentang pencairan BSU karyawan tahun 2021

Sebagaimana diketahui BLT subsidi gaji pada tahun 2020 disalurkan sebanyak 2 gelombang dengan jumlah total bantuan yang diberikan yaitu Rp2,4 juta.

Penyaluran BSU BLT subsidi gaji gelombang 1 telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Baca Juga: Tanpa KIS, Begni Cara Pencairan Bansos BST Rp 300 Ribu

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Daftar Prakerja untuk Dapat Bantuan Pengganti Subsidi Gaji

Perihal pencairan di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa sejauh ini BLT subsidi gaji tidak dialokasikan di APBN 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: BST Rp 300 ribu Tahun 2021 Hanya Untuk Golongan Ini, Yuk Buruan Daftar!

Baca Juga: Catat! Golongan Ini Punya Kesempatan Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu, Cek di Sini

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah