Kriteria Pelaku UMKM yang Tidak Berhak Menerima BLT Wirausaha Pemula Rp10 Juta

- 27 Januari 2021, 05:21 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Wirausaha Pemula
Ilustrasi BLT UMKM Wirausaha Pemula /Pixabay/EmAji

Adapun cara mengaksesnya, penerima dapat memasukkan data seperti nama, NIK KTP, NPWP, tempat tanggal lahir, alamat lengkap, pendidikan terakhir, hingga nama ibu.

Jika namamu sudah keluar dan terdaftar, maka berhak untuk mendapatkan BLT Wirausaha Pemula Rp10 juta dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah