Daftar Pakai KTP! Cara Dapat Bantuan UMKM untuk Wirausaha Pemula Hingga Rp10 Juta

- 26 Januari 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi foto KTP
Ilustrasi foto KTP /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

SEMARANGKU - Ini dia syarat dan cara daftar agar mendapatkan bantuan UMKM untuk Wirausaha Pemula.

Salah satu syarat daftar bantuan UMKM Wirausaha Pemula adalah punya KTP, pendaftaran bantuan UMKM Wirausaha Pemula dilakukan dengan melampirkan sebuah proposal.

Untuk lebih detailnya, simak syarat dan cara daftar agar dapat bantuan UMKM Wirausaha untuk Pemula di artikel ini.

Baca Juga: Eks Presiden AS Donald Trump Buka Kantor di Florida, Disebut Akan Bentuk Partai Patriot

Baca Juga: Orang Ini Rela Jalan Kaki Rembang-Semarang untuk Temui Ganjar Pranowo, Ini Tujuannya!

Syarat daftar agar dapat bantuan UMKM Wirausaha Pemula

1. Pelaku usaha memiliki rintisan usaha yang diprioritaskan usaha di bidang produksi yang berpotensi untuk dikembangkan dan usahanya telah berjalan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun

2. Pelaku usaha berusia maksimal 45 tahun

3. Pelaku usaha belum pernah menerima bantuan dana yang sejenis dari Kementerian Koperasi dan UKM

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x