SEMARANGKU – Berikut ini syarat dan cara daftar UMKM secara online tahun 2021 di laman pembiayaan.depkop.go.id untuk dapatkan bantuan wirausaha pemula.
Bantuan pemerintah bagi wirausaha pemula diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Pembiayaan yang bersumber dari APBN.
Bantuan wirausaha pemula diberikan kepada perorangan dalam skala usaha mikro dalam bentuk uang ditransfer ke rekening penerima bantuan pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Ada Lanjutan Kulfi, Radha Krishna dan Sinema Spesial Arumi
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Selasa 26 Januari 2021 Ada The K2 Drama Korea
Syarat dan Cara Daftar UMKM Online 2021 di pembiayaan.depkop.go.id Ada Bantuan Wirausaha Pemula
Bantuan wirausaha pemula berbeda dengan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro BPUM yang hanya diberikan di kondisi pandemi. Program bantuan wirausaha untuk pemula dibuka setiap tahunnya.
Besaran bantuan untuk setiap wirausaha pemula paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak sebesar Rp12 juta per pelaku UMKM.
Syarat penerima bantuan pemerintah bagi wirausaha pemula antara lain: