Cara Daftar Agar Dapat Bantuan UMKM Wirausaha Pemula Rp10 Juta, Syarat Punya KTP!

- 26 Januari 2021, 06:39 WIB
Ilustrasi Bantuan UMK WIrausaha Pemula
Ilustrasi Bantuan UMK WIrausaha Pemula /ZonaPriangan/Didih Hudaya/

SEMARANGKU - Ini cara daftar agar dapat bantuan UMKM Wirausaha Pemula.

Agar bisa dapat, simak syarat dan cara daftar bantuan UMKM Wirausaha Pemula.

Bantuan UMKM Wirausaha Pemula ini ditujukan untuk pelaku usaha skala mikro, dengan jumlah bantuan Rp10 juta hingga Rp12 juta.

Baca Juga: Moderna Yakin Vaksin Mereka Bisa Melawan Varian Baru Covid-19, Ini Katanya

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Dibuka? Cek Syarat dan Jadwalnya Di Sini!

Berbeda dengan bantuan BPUM UMKM yang fokus membantu pelaku usaha di tengah pandemi, bantuan UMKM Wirausaha Pemula ditujukan untuk menumbuhkan wirausaha pemula dan membangun lapangan pekerjaan dan penanggulangan kemiskinan.

Syarat penerima bantuan UMKM Wirausaha Pemula hampir mirip dengan penerima bantuan BPUM UMKM.

Di antaranya seperti punya usaha, KTP, hingga NPWP.

Baca Juga: Alhamdulilllaah, Bantuan BLT Dana Desa Cair Lagi di Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: UKM Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x