Kriteria Pelaku UMKM yang Tidak Berhak Menerima BLT Wirausaha Pemula Rp10 Juta

- 27 Januari 2021, 05:21 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Wirausaha Pemula
Ilustrasi BLT UMKM Wirausaha Pemula /Pixabay/EmAji

7. Memiliki rencana pengembangan usaha/proposal paling sedikit memuat identitas pengusul, informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha.

Baca Juga: Wah! Angkatan Udara Taiwan Gelar Latihan Perang Usai Jet Tempur China Menyerang

Baca Juga: Jawaban Tak Terduga Jin Tentang Kalimat Pujian yang Disukai RM Justru Bikin Member BTS Kaget!

8. Memiliki rekening tabungan yang masih aktif atas nama calon penerima bantuan dengan nilai tabungan di atas saldo minimal.

9. calon penerima bantuan juga tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI atau Polri.

Cara dapat BLT UMKM Wirausaha Pemula

Ada beberapa cara untuk bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM kategori Wirausaha Pemula, yaitu dengan mengajukan permohonan kepada perangkat daerah kabupaten atau kota dengan melampirkan dokumen syarat di atas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Soal Tol Kayu Agung-Palembang: Pelabuhan Bakauheni ke Palembang Cuma 3 Jam

Baca Juga: Ini Dia Daftar Game PS5 dan Xbox Series X yang Akan Rilis di Tahun 2021

Setelah semuanya di-acc, maka penerima dapat mengecek nama di laman resmi pembiayaan.depkop.go.id.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah