Cara Mencairkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di Desember, Langsung Dapat Jika Penuhi 6 Syarat Ini

24 Desember 2020, 05:30 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima dan Kepesertaan BLT BPUM Rp2,4 Juta /Tangkapan layar eform.bri.co.id/.*/eform.bri.co.id

SEMARANGKU – Pemerintah telah mencairkan bantuan Banpres BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta di bulan Desember 2020.

Kamu bisa mencairkan bantuan BLT UMKM UMKM dengan mendatangi bank penyalur.

Jika ingin memastikan sebagai penerima bantuan BLT UMKM BPUM maka mengakses laman eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP.

Baca Juga: Terlanjur Beli Tiket Kereta Tapi Tak Bisa Berangkat Sesuai Jadwal, Begini Cara Urusnya

Baca Juga: 16 Ribuan Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api Hari Ini, Mudik atau Liburan?

Jika belum memiliki rekening, maka pihak bank akan membuatkan dan mencairkan ke rekening tersebut.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka pendaftaran di bulan November bagi para pelaku usaha melalui kantor koperasi daerah.

Maka selanjutnya, di bulan Desember sudah masuk tahap pencairan melalui bank penyalur.

Baca Juga: Berani Edarkan Narkoba Ancamannya Hukuman Mati? Ini Penjelasan dari Polri

Baca Juga: Makin Tegang! Wapres Turki Kepada Amerika Serikat: Jangan Berani-berani Lawan Kami

Di bulan Desember ini, pelaku usaha bisa cek lolos sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Sebenarnya, pelaku usaha yang lolos verifikasi akan mendapatkan SMS notifikasi penerima bantuan dari Bank penyalur.

Setelah itu, pelaku usaha yang ingin mencairkan dana bantuan UMKM bisa langsung datang ke Bank penyalur untuk melakukan verifikasi dan pencairan.

Baca Juga: Berbeda dengan Jakarta, Suporter PSIS Semarang Pertanyakan Kelanjutan Stadion Jatidiri

Baca Juga: Larang Perayaan Tahun Baru, Kota di Jateng Ini Hiasi Alun-alun dengan Lampion Warna-warni

Sebelum itu, perlu kiranya kalian mengetahui kriteria penerima bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 agar bisa mendapatkan bantuan uang tersebut:

Kriteria Penerima Bantuan:

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.

3. Memiliki E-KTP. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya.

Baca Juga: Serahkan Surat Pemakaian Stadion Jatidiri, Ini Kata CEO PSIS Semarang

Baca Juga: Aksi #2021BALIJATIDIRI Disebut Ditunggangi, Pemprov Jateng Berikan Keterangan Resmi Ini

4. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.

5. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D.

6. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Gus Yaqut Buat Gebrakan Baru Usai Ditunjuk Jadi Menteri Agama

Baca Juga: 5 Aturan Baru Naik Kereta Api Saat Libur Natal-Tahun Baru, Catat Agar Tidak Ditolak!

 

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP (NIK) terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM

Tags

Terkini

Terpopuler