SEMARANGKU – Tanpa mengecek laman eform.bri.co.id/bpum, kamu bisa mendapatkan BLT UMKM BPUM dari pemerintah.
Pemerintah menyalurkan bantuan BLT UMKM BPUM di bulan Desember kepada golongan pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Golongan tersebut terbagi menjadi tiga, yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3? Simak Penjelasan Menaker Ida
Baca Juga: Usia Pelajar Tidak Boleh Dapat Jatah Vaksin Covid-19, Kenapa?
Sebelumnya, pemerintah telah membuka pendaftaran di bulan November bagi para pelaku usaha melalui kantor koperasi daerah.
Maka selanjutnya, di bulan Desember sudah masuk tahap pencairan melalui bank penyalur.
Sebenarnya, pelaku usaha yang lolos verifikasi akan mendapatkan SMS notifikasi penerima bantuan dari Bank penyalur.
Baca Juga: Polemik Harta Warisan Goo Hara: Pengadilan Beri Jatah Ibu 40 Persen, Kakak Akan Ajukan Banding?