Adapun tujuh orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam obstruction of justice meliputi:
Baca Juga: Daftar Harga Lengkap iPhone 13 Mini Hingga iPhone 13 Pro Max Terbaru Ada di Sini, Klik Segera!
1. Irjen Ferdy Sambo : mantan Kadiv Propam Polir
2. Brigjen Hendra Kurniawan : Karopaminal Divisi Propam Polri
3. Komber Agus Nurpatria : Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
4. AKBP Arif Rahman Arifin : Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
5. Kompol Baiquni Wiboo : PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. Kompol Chuk Putranto : PS Kasubbagaudit
7. AKP Irfan Widyanto : Kasubnit I Subdit III Dittipidum
Lebih lanjut, 28 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang etik.