Pada penerbangan, yang pertama yaitu hari Sabtu (15/5), tegas Kapolres, balon berhasil terbang sekitar 150 meter kemudian mercon meledak di udara yang disusul dengan balon udara kembali jatuh ke tanah.
Namun Kapolres menambahkan, hal berbeda terjadi pada penerbangan yang kedua. Mercon yang dibawa balon udara tidak meledak sehingga balon udara tersebut justru terbang jauh dan meledak di wilayah Kab. Klaten.
"Saat jatuh di Klaten itu setidaknya ada dua petasan yang meledak hingga menggetarkan genteng rumah warga. Tak ada korban jiwa maupun terluka akibat kejadian itu. Namun, satu kaca kamar rumah salah satu warga pecah," tandas Kapolres.
Menurut Kapolres, balon kedua tidak meledak dimungkinkan karena ada sumbu rangkaian yang terputus.
"Para tersangka menunggu selama 1 jam sampai tidak terlihat, akhirnya mereka bubar." jelas Kapolres
Kelima tersangka menurut Kapolres memiliki peran masing-masing dalam merakit balon udara berisi mercon tersebut.
Baca Juga: Fakta Ledakan Petasan di Kebumen, Kapolda Jateng: 4 Orang Tewas
Tersangka AG, 18 tahun berperan mengumpulkan kertas pembungkus petasan.
Tersangka AP, 20 tahun berperan membuat kerangka lingkaran balon dari bambu.
"Kemudian NT 33 tahun, alamat sama, berperan membuat pengapian dari kain. Barang bukti kainnya juga ada. Kain itu sebagai sumbu untuk menerbangkan balon udara," tambah Kapolres.