Bunyikan Petasan Saat Malam Tahun Baru 2021, Polda Jateng: Akan Kami Tindak Tegas!

- 29 Desember 2020, 08:15 WIB
Bunyikan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun, Polda Jateng: Akan Kami Tindak Tegas!
Bunyikan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun, Polda Jateng: Akan Kami Tindak Tegas! /Dok. Polda Jateng/

SEMARANGKU - Polda Jawa Tengah (Jateng) menghimbau agar masyarakat Jawa Tengah tidak membunyikan petasan saat malam Tahun Baru 2021.

Polda Jateng mengaku akan menindak tegas siapapun yang membunyikan petasan Tahun Baru 2021.

Melalui akun Twitter Polda Jawa Tengah, dapat ditonton video berdurasi 53 detik yang diunggah pada Senin, 28 Desember 2020 pukul 13.16 WIB.

Baca Juga: Belum Dapat Insentif Kartu Prakerja Desember 2020? Ini Jadwal Pencairan dan Cara Lapor!

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Pengakuan Teroris Eks Pelatihan Jamaah Islamiyah di Semarang Jawa Tengah

Video tersebut berisi himbauan dari Polda Jawa Tengah supaya masyarakat tidak membuat acara apa pun saat malam pergantian tahun 2021.

“Kami Polda Jawa Tengah mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat acara apa pun di malam pergantian tahun. Apalagi sampai ada kerumunan, dan kemudian membunyikan petasan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Iskandar juga menambahkan bahwa akan menindak tegas siapa pun yang melanggar himbauan tersebut.

Baca Juga: Jamaah Islamiyah Pilih Santri Lulusan Terbaik untuk Direkrut, Ternyata Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x