Balon Udara Meledak di Delanggu Klaten Polres Amankan 5 Pelaku, Bahayakan Penerbangan

- 19 Mei 2021, 07:45 WIB
Balon Udara Meledak di Delanggu Klaten Polres Amankan 5 Pelaku, Bahayakan Penerbangan
Balon Udara Meledak di Delanggu Klaten Polres Amankan 5 Pelaku, Bahayakan Penerbangan /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Warga kaget ada balon udara meledak di Delanggu dan kini 5 Pelaku ditangkap Polres Klaten untuk pemeriksaan.

Adanya balon udara meledak di Delanggu langsung ditindak cepat oleh Polres Klaten dengan mengamankan 5 pelaku pembuatnya kurang dari 24 Jam.

Lima orang pelaku yang membuat dan mengakibatkan balon udara meledak di Delanggu tersebut dirangkai dengan mercon dan meledak.

Baca Juga: Pengemudi VW Kuning Bernopol Jakarta yang Tabrak Polisi di Penyekatan Klaten, Ternyata Masih Remaja

Awalnya lima pembuat balon udara membawa petasan yang meledak di Dk Krapyak Ds. Sabrang Kec. Delanggu Klaten, Senin 17 Mei 2021 namun langsung berhasil dibekuk jajaran Polres Klaten dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Kelima tersangka ini adalah warga kecamatan Srumbung, Magelang," ungkap Kapolres Klaten, AKBP Edi Suranta Sitepu, pada konferensi pers, Selasa 18 Mei.

"Dari temuan-temuan di TKP mengarahkan kami pada lima tersangka yang kebetulan berada ataupun beralamat di Magelang." ungkap Kapolres.

AKBP Edi Suranta jua menjelaskan kelima tersangka sebelumnya membuat balon udara setinggi 3 meter sebanyak 2 buah dan menerbangkannya di sekitar tepat tinggal mereka di wilayah Kab. Magelang.

Baca Juga: Hampir Lolos, Rombongan Pengantin Klaten yang Langgar Prokes Dicegat di Tol Sragen

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x