Undip Bakal Jadi Pioneer untuk Dorong Semua Kampus Buka Posko Pengaduan UU Cipta Kerja

12 Oktober 2020, 12:18 WIB
Ganjar Pranowo saat menerima Rektor Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Yos Johan Utama untuk bahas UU Cipta Kerja /Semaangku/Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Universitas Diponegoro atau Undip Semarang mendukung langkah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo agar semua kampus membuka posko pengaduan UU Cipta Kerja.

Ganjar Pranowo sangat apresiasi dengan dukunga tersebut dan berharap dengan adanya posko pengaduan aspirasi terkait UU Cipta Kerja ini masyarakat lebih paham dan mengerti soal UU Ciptaker.

Sebagai langkah awal Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Yos Johan Utama akan membantu pemerintah dengan membuka posko serupa di kampusnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Rektor, Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas UU Cipta Kerja

Baca Juga: Cara Paling Mudah Bikin KKS Dapat Rp 500 Ribu, BLT Kemensos per KK Non PKH, Datangi Pihak Ini

Kesepakatan tersebut disampaikan saat Yos saat diundang Ganjar berdialog terkait persoalan Undang-Undang Ciptakerja di Gradhika Bhakti Praja, Senin (12/10). Tak hanya Undip, dalam kesempatan itu Ganjar juga mengundang Rektor UNNES, Unissula dan UNS serta perwakilan buruh, pengusaha dan industri.

"Kami akan bantu pemerintah terkait posko pengaduan dan konsultasi ini. Kami akan membuka posko serupa di kampus untuk menampung aspirasi dari masyarakat," kata Yos.

Bagi Yos Undip bukanlah satu-satunya, dia juga akan mendorong seluruh kampus di Indonesia melakukan hal yang sama. Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia, Yos mengatakan bisa melakukan hal itu.

Baca Juga: Siapa Dalang Dibalik Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Partai Demokrat: Ada Fitnah Diskreditkan SBY

Baca Juga: Pastikan Masuk Nomormu! Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis All Operator dari Pemerintah

"Tidak hanya Undip, tapi semua kampus akan kami gerakkan. Masa urusan seperti ini hanya Undip saja, semua harus bergerak untuk menampung sebanyak mungkin masukan dari masyarakat," ucapnya.

Yos juga mendesak pemerintah pusat segera memberikan salinan resmi Undang-Undang Ciptakerja kepada masyarakat. Agar semuanya memiliki landasan yang pasti untuk menentukan sikap.

"Soalnya sampai hari ini, salinan resmi itu belum ada. Jadi, kami harap ini segera diberikan sebagai pedoman dalam memberikan pendampingan atau melayani konsultasi," pungkasnya.

Baca Juga: Heboh Fenomena Kemunculan Lintang Kemukus, Petanda Wabah Besar? Ini Penjelasannya!

Baca Juga: Ariel Noah, Raffi Ahmad dkk Akan Temani Terus Perjalanan Finalis POP Academy Indosiar Final Audition

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memang membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait Undang-Undang Ciptakerja. Ia telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuka posko aduan itu.

"Harapannya, posko ini dapat menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Tidak hanya buruh, tapi kan ini ada kepentingan pengusaha, masyarakat, akademisi dan lainnya," katanya.

Ganjar juga senang dengan terlibatnya pihak kampus dalam upaya menampung aspirasi masyarakat luas ini. Dengan dibukanya posko di berbagai kampus, maka masyarakat bisa mendapatkan akses luas untuk menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Rp 600 Ribu Sudah Cair ke Rekening, Cek Syaratnya

Baca Juga: Tersangka Penyebar Hoax UU Cipta Kerja Palsu Langsung Diamankan, Ternyata Seorang Wanita Asal

"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," tegasnya. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler