Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions Eropa Matchday 4 Rabu-Kamis, Inter Milan vs Real Madrid, MU, PSG, Chelsea
Dengan demikian, pembelajaran tatap muka tidak hanya berlaku untuk pelajar, melainkan mahasiswa pun dapat melakukannya.
Mendikbud Nadiem mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan kewenangan kepada Pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai awal tahun depan.
Kewenangan tersebut bersifat penuh dan Pemda berhak memutuskan akan diperbolehkan atau tidaknya pembelajaran tatap muka di suatu daerah.
Baca Juga: Jawa Tengah Juara Umum Kompetisi Sains Madrasah Online 2020 Kemenag, Berikut Daftar Juaranya
Baca Juga: Update Klasemen Liga Champions Eropa Musim Ini, Setengah Jalan Fase Grup
Untuk dapat membuka pembelajaran tatap muka harus mendapat persetujuan dari 3 pihak yaitu Pemda, kepala sekolah dan komite sekolah, dan orang tua atau wali murid.
Sekolah yang ingin membuka pembelajaran tatap muka juga harus memenuhi enam daftar periksa yang berkaitan dengan peneriapan protokol kesehatan di sekolah.***