Baca Juga: Guru Honorer dan Tenaga Non PNS Dapat BLT BSU Kemdikbud Rp 1,8 Juta, Ini Cara Dapatnya
Kendati kemudian, Gubernur Anies tidak membeberkan secara rinci soal 33 pertanyaan yang mengarahkan padanya. Dirinya memastikan menyerahkan pemeriksaan kepada pihak kepolisian.
“Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Tidak lepas setelah itu, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi terhadap pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.
Baca Juga: Tidak! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagaekjaan Hanya untuk Buruh yang Lengkapi Hal Ini, Cek Datamu!
Baca Juga: Baru Nih! Telkomsel Beri Hadiah Uang Gratis Rp1,5 Juta Jika Kamu Penuhi Syarat Berikut Ini
Belum ada tanggal kepastian surat pemanggilan pada Imam Besar FPI. Namun, pastinya setelah Gubernur Anies, maka pihaknya akan dipanggil. ***