Sanksi Denda Rp50 Juta dari Pemprov DKI Jakarta ke Habib Rizieq Sudah Dibayar, Kedepan FPI Patuh!

- 15 November 2020, 17:00 WIB
Massa menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq kemudian Satpol PP DKI berin sanksi Rp50 juta kedepan FPI akan patuh prokes
Massa menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq kemudian Satpol PP DKI berin sanksi Rp50 juta kedepan FPI akan patuh prokes /Antara/

Baca Juga: Video Syur Mirip Dirinya Viral, Akhirnya Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya

Baca Juga: Gejolak Pendukung Trump Atas Kemenangan Biden, Kata USA dan Empat Tahun Lagi Bergema

Hanif memastikan pada acara FPI selanjutnya, dirinya akan lebih memprioritaskan protokol kesehatan dari Pemerintah terkait pandemi Covid-19 saat ini.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah