SEMARANGKU – Ketika tiba di negara Indonesia, Habib Rizieq Shihab sempat menyampaikan permintaan agar pemerintah tidak melakukan kriminalisasi kepada para ulama.
Yang diutarakan oleh Habib Rizieq Shihab tersebut mendapatkan respon langsung dari Moeldoko yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia.
“Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi,” tegas Moeldoko di gedung Bina Graha Jalan Veteran, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 November 2020.
Moeldoko melanjutkan ucapannya tersebut dengan mengatakan jika negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara.
Baca Juga: Pasar Weleri Kendal Kebakaran, Begini Cerita Pedagang Hanya Pasrah Lihat Dagangan Ludes Terbakar Api
Baca Juga: Maaf! BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair pada Golongan Rekening Ini, Cek di Sini
"Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasnya kriminalisasi ulama. Nggak,” kata Moeldoko.
Moeldoko menyampaikan bahwa istilah kriminalisasi ulama terkadang dinarasikan untuk membuat kebingungan sentimen tertentu.
Moeldoko juga menyampaikan bahwa negara tidak melakukan tindakan semena-mena dalam menegakkan aturan yang memang sudah ada di negara ini.