Prabowo Dikabarkan Desak Pemerintah Bebaskan Pendukung, Habib Rizieq Ajak Rekonsiliasi Pemerintah!

- 14 November 2020, 14:45 WIB
Habib Rizieq dan Prabowo Subianto, dikabarkan Prabowo mendesak pemerintah untuk bebaskah pendukung
Habib Rizieq dan Prabowo Subianto, dikabarkan Prabowo mendesak pemerintah untuk bebaskah pendukung /

SEMARANGKU – Ketua Partai Gerindra Prabowo Subiyanto dikabarkan desak pemerintah untuk membebaskan beberapa tokoh pendukung yang ditahan.

Desakan itu disebabkan sejumlah tokoh ulama atau aktivis yang sempat menggegerkan pemilihan presiden tahun 2019. Oleh karenanya, dirinya dikabarkan mendesak pemerintah Jokowi untuk membebaskan dengan syarat rekonsiliasi usai Pilpres 2019 lalu.

"Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum," ungkap Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, dikutip Semarangku dari RRI.

Diketahui sejumlah tokoh pendukung Prabowo saat Pilpres 2019 ditahan sebagai tersangka seperti Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, mantan Kapolda Sofyan Jacob, Bachtiar Nasir yang ditetapkan sebagai pencucian uang dan Eggi Sudjana yang dijerat tersangka makar.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial

Baca Juga: Ingat Janji Kampanye, Joa Biden Saingi Barack Obama Terima 125.000 Pengungsian Imigran di AS

Sementara itu, imam besar Fornt Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan kesiapannya untuk mengadakan Rekonsiliasi dengan pemerintah Joko Widodo.

Namun, pihaknya memiliki syarat untuk melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah, yaitu harus ada ruang antara ulama dengan pemerintah.

"Ada yang teriak rekonsiliasi-rekonsiliasi, mana bisa rekonsiliasi kalau pintu dialog tidak dibuka. Buka dulu dialog baru rekonsiliasi. Tidak ada rekonsiliasi tanpa buka dialog," kata Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x