4. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
5. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta rupiah sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Nadiem Makarim Kesal dan Kecewa Karena Siswa di Daerah Ini Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis
Baca Juga: Tak Hanya Rekening non-Aktif, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Juga Tidak Cair Karena Hal Berikut
6. Memiliki rekening bank yang aktif
Untuk mencairkan BLT subsidi gaji gelombang 2, penerima BLT subsidi gaji gelombang 2 dapat melakukan pencairan ke bank Himbara (himpunan bank milik negara).
Para penerima BLT subsidi gaji gelombang 2 dapat memilih bank himbara mana yang akan di pakai. Bisa melalui bank Mandiri, BTN, BRI, maupun BNI.
Perlu di ingat, bahwa tidak semua rekening bank himbara dapat digunakan untuk mencairkan BLT subsidi gaji gelombang 2.
Baca Juga: Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 juta Tidak Akan Cair ke Pelaku Usaha yang Melanggar Kriteria Ini
Baca Juga: Rp2,4 Juta Pasti Ditransfer, Cek Penerima Bantuan UMKM BPUM via BRI di Link eform.bri.co.id/bpum