Cek Segera! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Gagal Cair ke Jenis Rekening Berikut Ini

- 13 November 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi pengambilan uang di mesin ATM, BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair baik di rekening pemerintah maupun swasta, BCA
Ilustrasi pengambilan uang di mesin ATM, BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair baik di rekening pemerintah maupun swasta, BCA /PIXABAY/mohamed_hassan

"Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” tambahnya.

Baca Juga: Tak Seperti Jokowi dan Macron, Vladimir Putin dan 4 Presiden Ini 'Tak Peduli' Kemenangan Joe Biden

Baca Juga: Jakarta Amburadul Bisa Diatasi dengan Edukasi, Ini Kata Pengamat!

Nominal dana BLT subsidi gaji gelombang 2 yang diberikan kepada penerima adalah sebesar Rp600 ribu per penerima per bulan untuk empat bulan.

Namun, BLT subsidi gaji gelombang 2 hanya diberikan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria berikut!

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Sudah Mudahkan Prosesnya, Nadiem Makarim Kesal Anak NTT Belum Nikmati Kuota Internet Gratis

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM Jika NIK Tidak Terdaftar Saat Cek Penerima BPUM di Link eform.bri.co.id/bpum

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah