Menaker Ungkap Penyebab BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tidak Masuk Rekening Penerima

- 11 November 2020, 16:45 WIB
BLT termin  2 Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
BLT termin 2 Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /Semarangku.com/

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Termin 2 BSU akan diberikan seebesar Rp1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan).

Menaker memastikan bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat akan masuk pada tahap prosedur pencairan.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”kata Menaker Ida di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Jawa Tengah Juara 1 Provinsi Terinovatif 2020, Ganjar Pranowo: Hasil Keseriusan Wilayah Jateng

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sulit Cair ke Pekerja yang Pakai Rekening Ini, Gawat Nih

Menaker Ida menambahkan pihaknya akan memastikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja akan dipercepat.

Aswansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker mengungkapkan perihal penyebab dana BLT tak ditransfer penerima meskipun data penerima sudah valid dan lengkap.

“Pertama itu ada duplikasi. Kedua, rekening tidak aktif. Ketiga, rekening diblokir. Terus keempat, rekeningnya tidak match nama di NIK dengan nama di rekening,” ucapnya sebagaimana dilansir Semarangku dari video di channel YouTube Kemnaker.

Baca Juga: Jangan Mau Ditipu Calo! Cek Daftar Terbaru Harga Resmi Membuat SIM Tahun 2020

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah