BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya Cair untuk Golongan Karyawan Berikut Ini

- 11 November 2020, 14:45 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU – Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 telah dicairkan kepada penerima yang terdaftar.

Informasi pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Senin, 9 November 2020.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ini ditujukan untuk membantu para karyawan atau pekerja yang mengalami dampak buruk penyebaran pandemi COVID-19.

Baca Juga: Simak! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Bisa Cair di 7 Macam Rekening ini

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Batal Cair ke Pekerja yang Pakai 7 Rekening Ini, Hindari

Namun perlu kalian ketahui bahwa tidak semua golongan pekerja atau karyawan berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ini.

Hanya beberapa golongan pekerja atau karyawan berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ini. 

Simak penjelasan berikut mengenai jenis atau golongan pekerja yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2.

Baca Juga: BLT Subsdi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Cair! Cek Melalui Web, WA, dan Telepon

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x