BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya Cair untuk Golongan Karyawan Berikut Ini

- 11 November 2020, 14:45 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Adapun golongan pekerja/karyawan bisa mendapatkan bantuan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

Baca Juga: HEBOH! Presiden Rusia Vladimir Putin Kutip Ayat Alquran Saat Pidato, Ikuti Jejak Emmanuel Macron?

Baca Juga: Tak Ikuti Jejak Emmanuel Macron, Vladimir Putin Pilih Kutip Al Quran, Tak Ingin Dikecam Umat Islam?

4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

5. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jadi di bawah Rp5 juta per bulan.

Itulah beberapa golongan yang dapat kalian ketahui untuk bisa mendapatkan bantuan BSU dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah