BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya Cair untuk Golongan Karyawan Berikut Ini

- 11 November 2020, 14:45 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Habis? Ini Cara Dapat Paket Unlimited dari Telkomsel, Aktifkan Segera!

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”kata Menaker Ida di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Dia menambahkan para pekerja atau buru yang sudah memenuhi syarat bantuan subsidi (BSU) upah akan masuk pada tahap prosedur pencairan.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Dia berharap, adanya bantuan BSU dapat membantu masyarakat dan sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional yang diakibatkan pandemi.

Adapun jumlah BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu, diberikan per bulan selama empat bulan.

Namun tidak semua para pekerja atau karyawan bisa mendapatkan bantuan ini kecuali pada golongan yang sudah diatur oleh Kemnaker.

Baca Juga: Anies Baswedan Kunjungi Habib Rizieq Bahas Reuni Akbar PA 212? Ini Penjelasan Tengku Zulkarnain

Baca Juga: DKI Jakarta Kini Dipimpin Anies Baswedan, Megawati Sebut Amburadul, Wagub Tanggapi Begini

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah