SEMARANGKU – Menaker mengungkapkan penyebab BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tidak cair ke rekening penerima.
Menurut Menaker, terdapat beberapa hal yang menyebabkan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 tidak cair ke rekening penerima, simak selengkapnya berikut ini.
Sebelumnya, pencairan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 disampaikan oleh Menaker, Ida Fauziyah pada Senin, 9 November 2020.
Baca Juga: GAWAT, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair ke 5 Rekening Ini Karena Hambat Kinerja
Baca Juga: Login https://dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Kemensos Rp 300 Ribu dan Bansos Lainnya
BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 adalah program pemerintah untuk para pekerja atau karyawan yang terdampak pandemi COVID-19.
Tentu bukan hal yang menyenangkan apabila kamu lolos menjadi penerima BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 namun tidak bisa dicairkan ke rekening mulikmu.
Berikut, beberapa penjelasan Menaker terkait penyebab BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 tidak cair ke rekening penerima. Simak dan segera atasi penyebabnya.