Tips Sederhana untuk Dapatkan Dana BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Bagi yang Memenuhi Kriteria

- 8 November 2020, 14:45 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

Fotokopi Izin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan).

Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)

Para pelaku UMKM yang telah lolos verifikasi akan mendapatkan BLT Banpres masing – masing sebesar Rp2,4 juta rupiah.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Baca Juga: Tips Mendapatkan Hadiah Rp 160 Juta dari Telkomsel, Simak Selengkapnya

Bank penyalur yang dimaksud adalah bank himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah