Fotokopi Izin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan).
Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)
Para pelaku UMKM yang telah lolos verifikasi akan mendapatkan BLT Banpres masing – masing sebesar Rp2,4 juta rupiah.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur.
Baca Juga: Tips Mendapatkan Hadiah Rp 160 Juta dari Telkomsel, Simak Selengkapnya
Bank penyalur yang dimaksud adalah bank himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***