Kriteria diatas ditentukan untuk memberikan fasilitas bagi para pengusaha yang belum pernah mendapatkan fasilitas pinjaman dari Bank.
Pasalnya, untuk mendapatkan pinjaman dari Bank, suatu usaha tersebut harus memenuhi kriteria yang mencerminkan sebuah usaha yang sudah berjalan lama.
Baca Juga: Jadwal Bola Live Malam Ini RCTI-NET TV Liga Inggris Man City vs Liverpool Serie A Lazio vs Juventus
Sedangkan pelaku usaha mikro tidak bisa memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pihak Bank.
Besaran BLT Banpres UMKM adalah Rp2,4 juta tiap penerima.
Penerima tersebut adalah yang telah lolos verifikasi yang salah satunya adalah belum pernah menerima pinjaman dari Bank apapun.
Sementara untuk melakukan pendaftaran, pengusaha mikro dan UMKM dapat mendatangi kantor koperasi setempat dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Sudah Buat Umat Islam Sedunia Marah, Presiden Prancis Emmanuel Macron Kini Perkuat Pertahanan
Mengisi pernyataan dan formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro.
Fotokopi E-KTP.