Usai Kurangi Penerima, Menaker Ungkap Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 1, Catat!

- 8 November 2020, 09:39 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah /Kemenaker.go.id

SEMARANGKU - Menaker Ida Fauziyah menatakan bahawa pihaknya akan mengurangi jumlah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Sebelumnya diinformasikan bahwa 12,4 juta penerima akan dapat dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Pengurangan jumlah tersebut dikarenakan pihak Kemnaker menemukan data penerima dengan gaji di atas Rp5 juta.

Baca Juga: Gawat, Kemnaker Akan Kurangi Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Sebabnya

Baca Juga: Jadwal Trans7 Malam Ini MotoGP Eropa 2020, Valentino Rossi Balap Lagi Pol Espargaro Terdepan

Karena seperti yang diketahui, bahwa penerima BSU hanya pekerja dengan gaji di abawah Rp5 juta.

"Jadi kemarin kan KPK kasih agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," ujar Ida Fauziyah selaku Menaker, dikutip Semarangku dari RRI.

Ida Fauziyah mengaku akan berkonsultasi dengan pihak KPK dan BPK terkait masalah ini.

Baca Juga: CEK FAKTA: Raja Salman Beri Pesawat Bergambar Habib Rizieq Shihab, Benarkah?

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x