Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Berikut Selengkapnya

- 5 November 2020, 12:58 WIB
Ilustrasi BLT BPJS ketenagakerjaan gelombang 2
Ilustrasi BLT BPJS ketenagakerjaan gelombang 2 /Tangkapan layar/www.bpjsketenagakerjaan.go.id

SEMARANGKU – BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan kembali diberikan kepada penerima yang telah dinyatakan lolos.

BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 sebelumnya telah dicairkan kepada sekira 12 juta penerima.

Untuk BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, simak selengkapnya untuk syarat daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Lagi! Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Bulan November dari Kemendikbud, Berikut Cara Daftarnya

Baca Juga: Korut Berlakukan Aturan Larangan Merokok di Tempat Umum

Sebelum mendapatkan BLT subsidi gaji gelombang 2 dari BPJS Ketenagakerjaan ini, penerima terlebih dahulu harus dinyatakan lolos verifikasi dari tim yang telah ditunjuk pemerintah.

Pahami dengan seksama mengenai syarat dan cara daftar BLT subsidi gaji gelombang 2 dari BPJS Ketenagakerjaan ini agar tidak terjadi kekeliruan saat mendaftarkan diri.

Pada tanggal 23 Oktober 2020 pukul 11.28 WIB, jumlah pekerja yang sudah menerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 12.192.927 penerima atau 98,30 persen dari jumlah total penerima.

Baca Juga: Makin Panas! Kabar Joe Biden Menang Menguat, Donald Trump Sebut Publik Amerika Ditipu

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 11, Jangan Panik Jika Dapat Pesan Ini

Baru setelah penerima dinyatakan lolos, penerima berhak mendapatkan BLT subsidi gaji yang dilewatkan oleh pemerintah melalui bank Himbara (Himpunan bank milik negara) yang meliputi bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Pencairan BLT subsidi gaji gelombang 1 dilakukan bertahap. Hingga kini telah ada lebih dari 12 juta penerima. Berikut rincian pencairannya.

BLT subsidi gaji tahap I sudah cair kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari jumlah total penerima.

Baca Juga: Jadwal Terbaru BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Juta Dikirim Langsung ke Rekening Karyawan

Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Siaran TV Europa League: Ada Arsenal, Tottenham, AC Milan, AS Roma, Leicester

BLT subsidi gaji tahap II sudah cair kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap III sudah cair kepada 3.47.120 penerima atau 99,32 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap IV sudah cair kepada 2.647.121 penerima atau 95,04 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap V sudah cair kepada 602.468 penerima atau 97,39 persen dari jumlah total penerima.

Baca Juga: Alvaro Morata Curhat Perasaannya Bermain di Juventus, Usai Cetak 2 Gol Saat Melawan Ferencvaros

Baca Juga: Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hingga Dapat SMS dan Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum

Hingga tanggal 23 Oktober 2020 pukul 11.28 WIB jumlah pekerja yang sudah menerima BLT subsidi bantuan gaji sebanyak 12.192.927 penerima atau 98,30 persen dari jumlah total penerima.

Menurut penjelasan Kemnaker, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan cair bulan November 2020 ini.

Untuk itu kehaui terlebih dahulu syarat penerima BLT subsidi gaji BPJS gelombang 2, agar proses pencairan berjalan lancar.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 2 Penyebab yang Membuat Kamu Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11

Baca Juga: Kemnaker Sebut BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Tidak untuk Karyawan yang Melanggar Hal Ini

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi para pendagftar BLT subsidi gaji!

1. Warga negara Indonesia

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah

4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

5. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jadi dibawah Rp5 juta per bulan.

Bila sudah memenuhi syarat dan mendaftar, agar mendapatkan BLT subsidi harus lolos verifikasi dan seleksi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. ***

 

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah